Oleh Labai Korok | akumalu.com
Senin kembali mencatatkan duka. Hari yang sama, dalam dua rentang waktu berbeda, menjadi saksi tragedi kecelakaan kereta api di Indonesia—dari Tragedi Bintaro 1987 hingga insiden tabrakan di Bekasi pada 27 April 2026.
Bagi sebagian orang, ini adalah takdir. Namun dalam perspektif keselamatan transportasi, setiap kecelakaan tetap menyisakan pertanyaan besar tentang kelalaian, sistem, dan tanggung jawab manusia di balik teknologi yang seharusnya semakin canggih.
Tragedi Bintaro yang terjadi pada Senin, 19 Oktober 1987 pukul 06.45 WIB di KM 19+252, kawasan Pondok Betung, menjadi salah satu peristiwa paling kelam dalam sejarah perkeretaapian Indonesia. Dua kereta—KA 225 jurusan Rangkasbitung–Jakarta Kota dan KA 220 dari arah sebaliknya—bertabrakan dalam skenario yang kemudian dikenal sebagai “adu banteng”.
Lebih dari 156 orang meninggal dunia, sementara ratusan lainnya mengalami luka-luka. Benturan keras membuat gerbong-gerbong saling menghimpit, bahkan melumat bagian lokomotif. Peristiwa ini tidak hanya meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi catatan hitam dalam sistem transportasi nasional.
Berdasarkan laporan saat itu, kecelakaan dipicu oleh kesalahan prosedur dan lemahnya komunikasi antarstasiun. Kepala Stasiun Serpong memberangkatkan KA 225 tanpa memastikan kondisi lintasan di Stasiun Sudimara. Di saat bersamaan, KA 220 juga melaju dari arah berlawanan tanpa koordinasi yang memadai.
Situasi semakin kacau ketika jalur di Sudimara penuh, sementara masinis tidak dapat melihat sinyal akibat kondisi lintasan yang padat dan berada di tikungan. Upaya penghentian melalui semboyan darurat gagal, hingga akhirnya tabrakan tak terelakkan.
Tragedi ini begitu membekas, bahkan menginspirasi musisi legendaris Iwan Fals menciptakan lagu berjudul “1910” sebagai refleksi duka dan kritik sosial.
Hampir empat dekade berlalu, peristiwa serupa kembali terjadi. Pada Senin, 27 April 2026, tabrakan melibatkan kereta api jarak jauh dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Insiden ini menewaskan dua orang. Informasi dari pihak PT KAI menyebutkan bahwa KRL yang tertabrak sebelumnya berhenti akibat insiden lain—sebuah taksi menabrak rangkaian KRL di perlintasan sebidang (JPL) dekat kawasan Bulak Kapal.
“Kereta KRL berhenti setelah tertemper kendaraan di perlintasan, sehingga terjadi kondisi darurat di lintasan,” ujar Franoto Wibowo, Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta.
Peristiwa ini kembali menegaskan bahwa kecelakaan tidak selalu berdiri sendiri. Ia seringkali merupakan rangkaian kesalahan—baik teknis, manusiawi, maupun faktor eksternal—yang saling terkait.
Duka bagi para korban dan keluarga tentu tak terelakkan. Doa dan empati mengalir, namun di sisi lain, publik juga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi.
Sejarah seharusnya menjadi pelajaran, bukan sekadar kenangan. Tragedi Bintaro dan Bekasi mengingatkan bahwa kelalaian sekecil apa pun dapat berujung fatal.
Senin mungkin hanya nama hari. Namun ketika ia berulang kali menjadi saksi tragedi, ada pesan yang tak boleh diabaikan: keselamatan bukan pilihan, melainkan keharusan.
