Oleh: Labai Korok | AKUMALU.com
PADANG ā Beredarnya video amatir yang diduga memperlihatkan tindakan tidak pantas di lingkungan perkantoran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah memantik sorotan publik. Sosok dalam video tersebut disebut-sebut melibatkan oknum pejabat pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Sumbar.
Bagi penulis, persoalan ini tidak boleh dipandang sebagai masalah pribadi semata apabila benar terjadi di lingkungan dan fasilitas pemerintahan. Apalagi, informasi yang beredar masih menjadi perhatian publik dan tentunya harus ditangani melalui pemeriksaan resmi, objektif, serta sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendukung dan loyalis Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, tentu memiliki alasan untuk merasa kecewa. Selama ini Mahyeldi dikenal membawa pesan-pesan religius dalam kepemimpinannya serta kerap mengajak masyarakat menjadikan nilai agama dan adat sebagai pedoman kehidupan.
Karena itu, dugaan tindakan tidak pantas yang terjadi di lingkungan kantor pemerintahan berpotensi mencoreng citra birokrasi sekaligus menyeret nama kepala daerah dalam sorotan masyarakat.
Informasi mengenai dugaan adanya pihak lain yang turut diperiksa juga semestinya diserahkan sepenuhnya kepada Inspektorat dan instansi berwenang. Publik berhak memperoleh penjelasan yang terang setelah proses pemeriksaan dilakukan, sehingga tidak berkembang tudingan maupun kesimpulan yang mendahului hasil pemeriksaan.
Fasilitas Negara Harus Dijaga Marwahnya
Kantor gubernur merupakan pusat pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat. Gedung pemerintahan dibangun dan dibiayai dengan uang rakyat sehingga sudah semestinya digunakan untuk menjalankan tugas negara serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Apabila dugaan perbuatan tidak senonoh tersebut terbukti dilakukan di fasilitas negara, terlebih pada jam kerja, tentu persoalannya menjadi serius. Selain menyangkut etika pribadi, tindakan demikian dapat bersinggungan dengan disiplin dan kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ranah Minang memiliki falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Nilai tersebut seharusnya tidak berhenti sebagai slogan, melainkan tercermin pula dalam perilaku aparatur pemerintahan.
Karena itulah kasus ini harus menjadi alarm bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk kembali memperkuat pembinaan integritas, disiplin, etika, serta karakter ASN berdasarkan nilai agama dan adat Minangkabau.
Mahyeldi Harus Bersikap Tegas
Gubernur Mahyeldi sudah berupaya membangun citra pemerintahan yang religius dan berintegritas. Jangan sampai kerja panjang tersebut tercoreng oleh perilaku segelintir oknum.
Bak pepatah, karena nila setitik, rusak susu sebelanga.
Namun ketegasan juga harus berjalan bersama proses pemeriksaan yang adil. Jika hasil pemeriksaan resmi membuktikan adanya pelanggaran berat, maka Gubernur bersama pejabat yang berwenang tidak perlu ragu menjatuhkan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk sanksi pemberhentian apabila memang memenuhi dasar hukum.
Tidak boleh ada perlindungan karena jabatan, kedekatan, ataupun posisi seseorang dalam birokrasi.
Sebaliknya, apabila terdapat informasi yang tidak sesuai fakta, pemerintah juga berkewajiban meluruskannya kepada masyarakat. Transparansi menjadi penting agar persoalan ini tidak berkembang menjadi bola liar yang justru semakin merusak kepercayaan publik.
Mahyeldi perlu menunjukkan bahwa nilai agama yang selama ini disampaikan kepada masyarakat juga ditegakkan di lingkungan pemerintahannya sendiri.
Inilah saatnya meninggalkan legacy yang baik: pemerintahan yang tidak hanya berbicara mengenai moralitas dan integritas, tetapi berani menegakkannya secara konsisten.
Birokrasi Sumatera Barat harus tetap menjadi rumah pengabdian kepada rakyat, bukan tempat bagi siapa pun untuk menyalahgunakan jabatan maupun fasilitas negara.
Jika terbukti melanggar, tindak tegas. Jangan biarkan perilaku seorang oknum merusak nama baik gubernur, ASN, dan marwah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Tulisan ini merupakan opini penulis. Penyebutan dugaan pelanggaran tidak dimaksudkan sebagai penetapan kesalahan seseorang. Kepastian mengenai pihak yang terlibat dan bentuk pelanggaran harus mengacu pada hasil pemeriksaan resmi instansi berwenang.
AKUMALU.com ā Akurat, Terpercaya, Untuk Semua

Belum ada komentar
Jadilah yang pertama menanggapi berita ini.