Cuaca Sumatera

Diperbarui 23.07 WIB · Sumber Open-Meteo
Medan
24°
⛅ Berawan
Padang
24°
⛅ Berawan
Pekanbaru
24°
⛅ Berawan
Palembang
25°
⛅ Berawan
Banda Aceh
25°
⛅ Berawan
Batam
26°
⛅ Berawan
Bandar Lampung
25°
⛅ Berawan
Aku Malu › Fashion › Berita
Fashion

Tertahan Menuju Bundaran HI, Wakil BEM UI Minta Polisi Buka Ruang Aspirasi Mahasiswa

JAKARTA, AKUMALU.COM — Aksi mahasiswa di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026), diwarnai adu argumentasi ketika massa BEM Universitas Indonesia (UI) tertahan di depan UOB saat hendak bergerak menuju kawasan Bundaran HI.

Di tengah situasi tersebut, Wakil BEM UI, Fathimah Azzahra, tampil menyampaikan aspirasi mahasiswa dan meminta aparat kepolisian membuka ruang komunikasi serta mendengarkan tuntutan massa aksi.

Fathimah menekankan bahwa mahasiswa datang untuk menyampaikan pendapat. Karena itu, menurutnya, komunikasi dua arah antara mahasiswa dan aparat menjadi penting agar aksi tetap berlangsung tertib dan tidak berkembang menjadi ketegangan.

“Kami meminta kepolisian memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dalam aksi ini,” ujar Fathimah di tengah massa.

Sempat terjadi adu argumentasi antara Fathimah dan aparat. Ia kemudian meminta kedua pihak tidak saling menutup ruang bicara, melainkan bergantian menyampaikan pandangan dan mendengarkan penjelasan masing-masing.

Mahasiswa juga mempertanyakan penggunaan pengeras suara dari mobil komando serta pembatasan terhadap rencana aksi di kawasan Bundaran HI.

Bagi massa aksi, ruang publik memiliki arti penting sebagai tempat menyuarakan aspirasi. Namun, penyampaian pendapat tersebut juga diharapkan dapat berlangsung secara damai, tertib, dan menghormati ketentuan yang berlaku.

Dialog Jadi Sorotan

Momen Fathimah berhadapan dengan aparat menjadi perhatian karena memperlihatkan pentingnya komunikasi di tengah aksi massa. Ketika tensi meningkat, dialog dinilai menjadi salah satu jalan untuk mencegah kesalahpahaman antara petugas dan peserta aksi.

Mahasiswa meminta aparat tidak sekadar melakukan pengamanan, tetapi juga mendengarkan substansi aspirasi yang hendak mereka sampaikan.

Di sisi lain, pengamanan aksi tetap menjadi bagian penting untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat tidak mengganggu keselamatan masyarakat maupun ketertiban umum.

Peristiwa tersebut kembali menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dan kewajiban menjaga ketertiban publik perlu berjalan beriringan.

Aksi mahasiswa bukan hanya tentang siapa yang paling keras berbicara. Ruang demokrasi juga membutuhkan kesediaan semua pihak untuk mendengar, berdialog, dan mencari jalan keluar tanpa kekerasan.

Demokrasi yang sehat tumbuh ketika aspirasi dapat disampaikan secara damai dan setiap pihak bersedia mendengarkan.

AKUMALU.COM — Akurat • Terpercaya • Untuk Semua

Berita Selanjutnya BPK Soroti Remunerasi Bank Nagari, Temuan Rp279 Miliar dan Lebih Bayar Rp44 Miliar Jadi Perhatian
›

Berita Terkait

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama menanggapi berita ini.

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *