Agam, www.dakoga.tv – Pemerintah Kabupaten Agam resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Tanggap Darurat Bencana yang digelar di Aula Utama Kantor Bupati Agam, Senin (22/12).
Rapat dihadiri Bupati Agam Benni Warlis, Wakil Bupati Muhammad Iqbal, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Mhd Lutfi AR unsur Forkopimda, BPBD, TNI, Polri, PMI, Basarnas, Kementerian Agama, kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Agam.
Rapat itu membahas perkembangan penanganan bencana yang masih berlangsung, kendala di lapangan, serta langkah strategis yang perlu disiapkan untuk memasuki tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Benni Warlis mengatakan perpanjangan masa tanggap darurat dilakukan setelah mempertimbangkan hasil evaluasi bersama seluruh unsur terkait.
“Masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, maka melalui kesepakatan bersama, masa tanggap darurat kita perpanjang selama 14 hari ke depan,” kata Benni.
Masa perpanjangan tersebut juga menjadi fase penting untuk memastikan kesiapan data serta perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi, terutama pada sektor infrastruktur, pertanian, dan pemulihan perekonomian masyarakat. (dkg)
