Oleh: Advokat Ki Jal Atri Tanjung, S.Pd., S.H., M.H. (Rajo Amat Mudo)
AKUMALU.COM – Peristiwa Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) yang dideklarasikan pada 21 Februari 1958 di Sumatera Tengah merupakan salah satu bab penting dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Hampir tujuh dekade telah berlalu, namun peristiwa tersebut menyimpan pelajaran berharga yang relevan untuk memperkokoh persatuan nasional dan menjaga kedaulatan negara di tengah berbagai tantangan zaman.
Sejarah bukan untuk membuka kembali luka lama, melainkan menjadi cermin agar bangsa Indonesia tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Persatuan adalah Harga Mati
Lahirnya PRRI tidak terlepas dari munculnya rasa ketidakpuasan daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat. Namun, sejarah menunjukkan bahwa penyelesaian melalui perpecahan justru menimbulkan penderitaan yang lebih besar.
Pelajaran yang dapat dipetik adalah bahwa Indonesia akan tetap kokoh apabila pemerintah pusat dan daerah berjalan beriringan dalam semangat keadilan, dialog, dan saling menghargai.
Sebagaimana falsafah Minangkabau mengajarkan:
“Barek samo dipikua, ringan samo dijinjiang.”
Nilai kebersamaan inilah yang menjadi fondasi utama menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kedaulatan Tidak Boleh Digadaikan
Peristiwa PRRI juga memberikan pelajaran bahwa konflik internal dapat membuka peluang bagi campur tangan pihak luar.
Pada era modern, ancaman terhadap kedaulatan bangsa tidak hanya datang melalui kekuatan militer, tetapi juga melalui ketergantungan ekonomi, pangan, teknologi, informasi, hingga budaya.
Bangsa yang berdaulat adalah bangsa yang mampu berdiri di atas kaki sendiri, memiliki ketahanan ekonomi, kemandirian pangan, serta tetap berpegang teguh pada nilai-nilai keimanan dan jati diri bangsa.
Ulama dan Negara Harus Berjalan Bersama
Dalam falsafah Minangkabau dikenal prinsip:
“Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.”
Prinsip tersebut menegaskan bahwa ulama memiliki peran strategis sebagai mitra kritis pemerintah. Ulama berkewajiban mengingatkan ketika terjadi penyimpangan serta memberikan dukungan terhadap setiap kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.
Melalui berbagai lembaga seperti KUII, MUI, maupun PPUM, diharapkan lahir generasi dai yang tidak hanya menguasai ilmu agama, tetapi juga memahami dinamika kebangsaan, perkembangan teknologi, serta tantangan sosial yang dihadapi masyarakat.
Refleksi untuk Indonesia Masa Kini
PRRI mengajarkan bahwa perbedaan pendapat adalah bagian dari demokrasi, namun persatuan bangsa harus tetap menjadi prioritas utama.
Tantangan Indonesia saat ini bukan lagi konflik bersenjata, melainkan kemiskinan, korupsi, penyebaran hoaks, serta kesenjangan sosial. Semua persoalan tersebut harus diselesaikan melalui musyawarah, pendidikan, penguatan ekonomi umat, wakaf produktif, dan dakwah yang moderat (wasathiyah).
Sebagaimana petuah Minangkabau:
“Kok indak dikato dek awak, sia lai nan mangatoan.”
Semangat tersebut mengingatkan bahwa menjaga persatuan, memperkuat kedaulatan, dan membangun bangsa merupakan tanggung jawab seluruh anak bangsa.
Semoga hikmah dari peristiwa PRRI 1958 menjadi inspirasi untuk mewujudkan Indonesia yang semakin bersatu, berdaulat, adil, makmur, dan senantiasa mendapat ridha Allah SWT.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
#AkumaluCom #HikmahPRRI #KekuatanBangsa #KedaulatanNegara #NKRIHargaMati #UlamaBersatu #PersatuanIndonesia
