SOLOK — AKUMALU.com — Penanganan kerusakan jalan provinsi akibat longsor pascabencana di Nagari Kotogaek Guguk, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, kembali menjadi sorotan. Kondisi badan jalan yang tergerus hingga membentuk jurang dinilai membutuhkan penanganan cepat karena ruas tersebut masih menjadi akses utama masyarakat dan dilalui kendaraan dengan intensitas cukup tinggi.
Di tengah kondisi tersebut, penanganan permanen disebut masih berkutat pada tahap perencanaan. Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana, terutama karena menyangkut keselamatan pengguna jalan.
Beberapa hari setelah bencana, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah telah meninjau langsung lokasi dan menekankan agar rehabilitasi serta rekonstruksi infrastruktur terdampak segera dilaksanakan.
Namun, belum dimulainya pekerjaan fisik menjadi perhatian karena kerusakan badan jalan berpotensi semakin parah apabila kembali terjadi hujan dengan intensitas tinggi.
Serapan Anggaran Ikut Disorot
Persoalan tersebut juga dikaitkan dengan realisasi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2026 untuk Sumatera Barat.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyoroti rendahnya kemampuan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam merealisasikan tambahan TKD. Menurutnya, rendahnya serapan anggaran harus menjadi perhatian serius karena anggaran semestinya diterjemahkan menjadi pekerjaan nyata yang manfaatnya dirasakan masyarakat.
Alex mempertanyakan apakah rendahnya realisasi anggaran menunjukkan adanya persoalan dalam percepatan pelaksanaan program, khususnya rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana.
Dalam rapat koordinasi dan pendampingan teknis Satgas PRR pada 20–22 Juli 2026 di Istana Gubernuran Sumatera Barat, disebutkan Sumbar memperoleh tambahan anggaran sekitar Rp534 miliar, sementara pada saat forum tersebut realisasinya baru sekitar 2,14 persen.
Kondisi jalan di Kotogaek Guguk kemudian menjadi salah satu gambaran mengenai pentingnya mempercepat proses dari perencanaan dan penganggaran hingga pekerjaan fisik di lapangan.
LSM: Pascabencana Menguji Kapasitas Pejabat Teknis
Ketua LSM LP AI Sumbar sekaligus tokoh masyarakat setempat, Yunas Bed Witto, turut mempertanyakan kinerja Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat dalam mempercepat rehabilitasi infrastruktur tersebut.
Menurut Yunas, kondisi pascabencana justru menjadi momentum untuk mengukur kemampuan pejabat teknis dalam merespons kerusakan infrastruktur yang berkaitan langsung dengan kepentingan dan keselamatan masyarakat.
“Justru pada kondisi pascabencana seperti inilah kinerja dan kapasitas seorang pejabat diuji. Seberapa mampu mereka melaksanakan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, apalagi yang ditangani adalah infrastruktur utama yang menyangkut kepentingan dan keselamatan masyarakat,” ujar Yunas.
Ia meminta agar tahapan perencanaan tidak berlangsung terlalu lama tanpa kepastian kapan pekerjaan fisik dimulai.
“Jangan sampai pembangunan hanya berputar di tataran perencanaan. Mengapa nilai anggarannya tidak segera ditetapkan? Kalau memang sudah menjadi prioritas rehabilitasi pascabencana, semestinya ada percepatan agar masyarakat melihat pekerjaan nyata di lapangan,” tegasnya.
Yunas menilai lambannya proses teknis jangan sampai menjadi beban terhadap citra kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat. Menurutnya, persoalan keselamatan masyarakat membutuhkan respons birokrasi yang cepat sekaligus terukur.
Keselamatan Masyarakat Jangan Menunggu
Kerusakan di Kotogaek Guguk bukan semata persoalan administrasi pembangunan. Badan jalan yang telah tergerus dan berbatasan langsung dengan jurang merupakan risiko nyata bagi pengguna jalan.
Pengamanan sementara diperlukan, tetapi masyarakat juga membutuhkan kepastian mengenai kapan rehabilitasi permanen dimulai.
Karena itu, Dinas BMCKTR Sumbar diharapkan memberikan penjelasan terbuka mengenai status perencanaan, kebutuhan dan sumber anggaran, jadwal pelaksanaan, serta target penyelesaian pekerjaan.
Keterbukaan tersebut penting agar masyarakat memperoleh kepastian sekaligus mencegah munculnya berbagai spekulasi mengenai lambannya penanganan.
Dalam prinsip keberimbangan pemberitaan, AKUMALU.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Dinas BMCKTR Provinsi Sumatera Barat maupun pihak terkait mengenai tahapan, anggaran, serta rencana penanganan jalan longsor di Kotogaek Guguk.
Sebab pada akhirnya, ukuran penanganan pascabencana bukan hanya seberapa lengkap dokumen perencanaannya, melainkan seberapa cepat negara hadir memastikan akses publik kembali aman.
AKUMALU.com — Akurat • Terpercaya • Untuk Semua
