Oleh: Pandekasalalauak
Mencari pekerjaan seharusnya menjadi jalan untuk memperoleh penghasilan, bukan justru menjadi beban biaya bagi para pencari kerja. Sudah saatnya persyaratan administrasi berupa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta surat keterangan sehat jasmani dan rohani tidak lagi diwajibkan pada tahap awal melamar pekerjaan.
Bagi lulusan baru, kondisi ekonomi sering kali belum stabil. Untuk mengurus berbagai dokumen tersebut, mereka harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Jika ditambah biaya transportasi, fotokopi dokumen, pas foto, hingga pemeriksaan kesehatan, total pengeluaran dapat mencapai ratusan ribu rupiah.
Padahal, belum tentu pelamar diterima bekerja. Akibatnya, banyak pencari kerja harus mengeluarkan biaya berulang kali hanya untuk memenuhi persyaratan administrasi.
SKCK sendiri merupakan dokumen resmi yang diterbitkan Polri untuk keperluan tertentu dan memiliki masa berlaku enam bulan. Dokumen tersebut memang dapat diminta apabila suatu instansi atau perusahaan mensyaratkannya.
Karena itu, lebih bijaksana jika SKCK dan surat keterangan sehat jasmani maupun rohani diminta setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi akhir atau diterima bekerja, bukan sejak tahap pendaftaran. Dengan cara ini, biaya hanya dikeluarkan oleh mereka yang benar-benar akan memasuki dunia kerja.
Pemerintah juga diharapkan menyusun kebijakan yang lebih berpihak kepada pencari kerja. Penyederhanaan persyaratan administrasi akan membuka akses kerja yang lebih luas, terutama bagi lulusan baru dan masyarakat dari keluarga berpenghasilan rendah.
Tujuan rekrutmen adalah mendapatkan sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, dan siap bekerja. Persyaratan administratif tetap penting, namun penempatannya harus tepat agar tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang sedang berjuang memperoleh pekerjaan.
Sudah saatnya proses rekrutmen di Indonesia menjadi lebih sederhana, efisien, dan berkeadilan. Kesempatan memperoleh pekerjaan hendaknya ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi, bukan oleh kemampuan membayar biaya administrasi sejak awal.
