Aliansi Pemuda Minangkabau Desak Gubernur Bersihkan Birokrasi, Kadis Kominfo dan Sekda Harus Dicopot
Padang, akumalu.com – Aliansi Pemuda Minangkabau (APM) mengecam keras kekacauan birokrasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang berujung pada pembatalan mendadak pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Barat (KPID Sumbar).
Peristiwa ini dinilai sebagai bentuk nyata buruknya tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemprov Sumbar. Pelantikan yang seharusnya menjadi agenda resmi negara justru berubah menjadi peristiwa yang memalukan, ketika undangan telah disebarkan secara resmi, para komisioner telah hadir bersama keluarga, namun acara mendadak dibatalkan tanpa kepastian dan penjelasan yang layak.
Basri selaku ketua APM bidang politik dan Propaganda menilai klarifikasi yang disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Barat Rinaldi yang menyebutkan bahwa pembatalan terjadi karena kesalahan koordinasi internal justru semakin memperlihatkan buruknya manajemen birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Menurut basri, alasan tersebut tidak dapat diterima karena penyebaran undangan resmi pelantikan pejabat publik tidak mungkin terjadi tanpa proses administrasi yang panjang. Kesalahan seperti ini menunjukkan adanya kelalaian serius dalam tata kelola pemerintahan yang berdampak langsung pada kredibilitas pemerintah daerah.
Atas dasar itu, Aliansi Pemuda Minangkabau menyampaikan sikap sebagai berikut:
1. Mengecam keras kekacauan birokrasi yang terjadi dalam proses pelantikan anggota KPID Sumbar yang telah mencederai marwah lembaga negara serta mempermalukan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di hadapan publik.
2. Menilai klarifikasi Kepala Dinas Kominfo Sumbar Rinaldi tidak mencerminkan tanggung jawab seorang pejabat publik dan justru memperlihatkan kegagalan serius dalam menjalankan fungsi koordinasi pemerintahan.
3. Mendesak Mahyeldi Ansharullah selaku Gubernur Sumatera Barat untuk segera membersihkan birokrasi di lingkungan Pemprov Sumbar dengan mencopot Kepala Dinas Kominfo Sumbar serta mengevaluasi dan mencopot Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat yang bertanggung jawab atas jalannya sistem birokrasi pemerintahan daerah.
4. Menuntut Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada para komisioner KPID Sumbar dan masyarakat Sumatera Barat atas kekacauan administratif yang mencoreng wibawa pemerintah daerah.
Jika tuntutan ini tidak direspons secara serius, maka Aliansi Pemuda Minangkabau (APM) tidak menutup kemungkinan akan melakukan langkah-langkah gerakan moral dan aksi mahasiswa untuk mendorong reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Hanafi selaku Pembinaan APM Juga menegaskan bahwa pemerintahan yang profesional harus dibangun di atas prinsip tanggung jawab, transparansi, dan penghormatan terhadap institusi negara. Kekacauan birokrasi seperti ini tidak boleh dianggap sebagai kesalahan biasa, melainkan harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan serius dalam tata kelola pemerintahan daerah.
