Oleh: Advokat Ki Jal Atri Tanjung, S.Pd., S.H., M.H. Akumalu com
PADANG — Wacana pemerintah untuk mengevaluasi hingga menutup sebagian program studi (prodi) yang dinilai “kelebihan pasokan” (oversupply) memantik perdebatan serius, khususnya pada prodi keguruan. Kebijakan yang disampaikan Sekjen Kemendiktisaintek, Badri Munir Sukoco, menegaskan bahwa pemerintah akan “memilih, memilah, dan jika perlu menutup” prodi yang tidak lagi relevan dengan kebutuhan pasar kerja.
Langkah ini didasarkan pada ketimpangan mencolok antara jumlah lulusan dan kebutuhan riil di lapangan. Data tahun 2023/2024 menunjukkan lulusan bidang pendidikan mencapai sekitar 490 ribu orang per tahun, sementara kebutuhan guru dan fasilitator PAUD hanya sekitar 20 ribu orang. Selisih yang sangat besar ini dinilai berpotensi menciptakan lonjakan pengangguran terdidik.
Namun, benarkah akar persoalannya ada pada banyaknya prodi keguruan?
Masalah Hulu atau Hilir?
Sejumlah kalangan, termasuk Komisi X DPR RI, mengingatkan bahwa persoalan utama bukan pada “kebanyakan prodi”, melainkan lemahnya perencanaan tenaga kerja nasional.
Data lama menunjukkan Indonesia justru kekurangan hingga satu juta guru. Ironisnya, rekrutmen ASN guru setiap tahun hanya berkisar 20 ribu orang. Kondisi ini memperlihatkan adanya ketimpangan di sisi hilir—yakni minimnya penyerapan tenaga pendidik oleh negara—bukan semata kesalahan di hulu (kampus).
Guru: Pilar Peradaban, Bukan Sekadar Profesi
Mengukur relevansi prodi keguruan semata dari serapan industri dinilai sebagai pendekatan yang keliru. Guru bukan produk industri, melainkan fondasi pembangunan manusia dan peradaban.
Negara dengan kualitas pendidikan terbaik seperti Jepang, Korea Selatan, dan Finlandia justru memperkuat investasi pada sektor pendidikan, termasuk memperbanyak tenaga guru dengan rasio ideal guru dan murid.
Jika prodi keguruan dipangkas secara besar-besaran hari ini, bukan tidak mungkin Indonesia justru menghadapi krisis guru di masa depan.
Risiko Penyeragaman Pendidikan
Fokus pemerintah pada delapan sektor strategis—energi, pangan, kesehatan, pertahanan, maritim, hilirisasi, digitalisasi, dan manufaktur—memang penting. Namun, pendidikan tidak bisa direduksi menjadi sekadar kebutuhan industri.
Bangsa tetap membutuhkan guru sejarah, agama, seni budaya, dan PPKn untuk menjaga identitas, moral, serta karakter generasi muda. Perguruan tinggi bukan sekadar “pabrik tenaga kerja”, melainkan penjaga akal sehat dan nilai-nilai kebangsaan.
Solusi: Transformasi, Bukan Penutupan
Alih-alih menutup prodi, solusi yang lebih bijak adalah transformasi menyeluruh, antara lain:
1. Perluasan Rekrutmen dan Distribusi Guru
Mengisi kekurangan satu juta guru melalui peningkatan formasi ASN/PPPK hingga minimal 100 ribu per tahun, sekaligus memperbaiki distribusi guru ke daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
2. Reformasi Kurikulum LPTK
Mendorong lahirnya guru masa depan: guru digital, vokasi, konselor, hingga pendidikan inklusi. Prodi pendidikan harus selaras dengan kebutuhan sektor strategis tanpa kehilangan jati diri.
3. Kebijakan Berbasis Data
Menggunakan tracer study untuk mengukur relevansi lulusan. Banyak lulusan pendidikan kini berkiprah sebagai edupreneur, kreator konten edukasi, hingga pelatih industri—yang tetap berada dalam ekosistem pendidikan.
Penutup: Jangan Bakar Lumbung Saat Paceklik
Menutup prodi keguruan karena alasan oversupply sesaat diibaratkan seperti membakar lumbung padi saat harga gabah murah. Kebijakan tersebut mungkin terlihat rasional dalam jangka pendek, namun berisiko besar bagi masa depan pendidikan nasional.
Momentum Hari Pendidikan Nasional 2026 seharusnya menjadi refleksi: membangun pendidikan tidak cukup dengan efisiensi, tetapi membutuhkan visi jangka panjang demi keberlanjutan peradaban bangsa.
