PADANG | akumalucom — Angkatan Muda Siliwangi (AMS) 106 Perwakilan Wilayah Sumatera Barat resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat dalam upaya memperkuat pengawasan partisipatif pemilu. Penandatanganan berlangsung di Aula Sidang Utama Bawaslu Sumbar, Rabu (20/5/2026).
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperluas keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu, sekaligus memperkuat pendidikan demokrasi di Sumatera Barat.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan langsung oleh Ketua AMS 106 Sumatera Barat, Aminudin Supriyadi (Amin Prabu) bersama jajaran Bawaslu Sumbar, serta sejumlah organisasi dan lembaga mitra lainnya.
Turut menandatangani kerja sama tersebut di antaranya Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Persatuan Islam Sumatera Barat, Pemuda Tarbiyah Sumatera Barat, Persatuan Penyandang Disabilitas Sumatera Barat, dan Komisariat Daerah Pemuda Katolik Sumatera Barat.
Ketua AMS 106 Sumbar, Amin Prabu, menegaskan bahwa demokrasi yang sehat tidak bisa hanya bertumpu pada lembaga formal negara, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Pengawasan pemilu bukan hanya tanggung jawab Bawaslu. Demokrasi membutuhkan keterlibatan masyarakat. Organisasi budaya, kepemudaan, keagamaan, kampus, hingga komunitas sosial memiliki peran strategis membangun kesadaran kolektif serta memperkuat pengawasan partisipatif,” ujarnya.
Menurutnya, AMS hadir bukan sekadar organisasi sosial budaya, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga arah demokrasi.
“AMS bukan hanya ruang berhimpun, tetapi juga ruang pendidikan nilai, penguatan karakter, dan penggerak kesadaran publik. Menjaga demokrasi berarti menjaga kehormatan masyarakat agar tidak mudah terjebak pragmatisme serta politik transaksional,” tegasnya.
Amin Prabu juga menekankan bahwa pengawasan partisipatif menjadi elemen penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Mata negara terbatas, tetapi mata rakyat jumlahnya jutaan. Karena itu, pengawasan paling kuat sesungguhnya lahir dari kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga,” tambahnya.
Melalui nota kesepahaman ini, AMS Sumbar bersama Bawaslu berharap terbangun kolaborasi berkelanjutan dalam bidang sosialisasi pemilu, pendidikan demokrasi, peningkatan partisipasi masyarakat, hingga pencegahan politik uang demi mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.
Dengan semangat kebersamaan, AMS menegaskan komitmennya sebagai bagian dari penjaga demokrasi.
“AMS Berdaya, AMS Bermanfaat, AMS Berdampak.”
Karena demokrasi yang sehat lahir dari rakyat yang bermartabat. Demokrasi yang kuat lahir dari rakyat yang ikut menjaga.
(akumalu.com)
