Dakoga tv

LEBIH DARI SEKEDAR TV

What's Hot

Recent News

Subscribe to our newsletter for real-time updates on new articles, tips, and exclusive insights.

[contact-form-7 id="a4b0165" title="Contact form 1_copy"]

Just In

Business

- Advertisement -

Technology

Mengambil Hikmah dari PRRI 1958 untuk Memperkuat Persatuan Bangsa dan Kedaulatan Negara

Oleh: Advokat Ki Jal Atri Tanjung, S.Pd., S.H., M.H. (Rajo Amat Mudo) AKUMALU.COM – Peristiwa Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) yang dideklarasikan pada 21 Februari 1958 di Sumatera Tengah merupakan salah satu bab penting dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Hampir tujuh dekade telah berlalu, namun peristiwa tersebut menyimpan pelajaran berharga yang relevan untuk memperkokoh persatuan […]

Tim Irman Gusman Centre dan MDMC Sumbar Bergerak Cepat Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Agam

Padang, 19 Juli 2026 — Tim Irman Gusman Centre (IG Centre) bersama Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Sumatera Barat bergerak cepat menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak banjir di Jorong Labuah dan Jorong Kubu, Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam. Banjir yang dipicu hujan deras sejak Sabtu malam hingga Minggu dini hari itu […]

Belajar dari Kasus MAN 3 Kota Padang

Oleh: Labai Korok Kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah bukan lagi persoalan sepele. Jika selama ini banyak yang menganggapnya sekadar kenakalan remaja, berbagai peristiwa yang terjadi belakangan justru menunjukkan bahwa dampaknya bisa berkembang menjadi tragedi yang mengancam keselamatan banyak orang. Peristiwa yang terjadi di MAN 3 Kota Padang menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan Indonesia. […]

Recent News

Mengambil Hikmah dari PRRI 1958 untuk Memperkuat Persatuan Bangsa dan Kedaulatan Negara

Oleh: Advokat Ki Jal Atri Tanjung, S.Pd., S.H., M.H. (Rajo Amat Mudo) AKUMALU.COM – Peristiwa Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) yang dideklarasikan pada 21 Februari 1958 di Sumatera Tengah merupakan salah satu bab penting dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Hampir tujuh dekade telah berlalu, namun peristiwa tersebut menyimpan pelajaran berharga yang relevan untuk memperkokoh persatuan […]
Read more

Tim Irman Gusman Centre dan MDMC Sumbar Bergerak Cepat Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Agam

Padang, 19 Juli 2026 — Tim Irman Gusman Centre (IG Centre) bersama Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Sumatera Barat bergerak cepat menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak banjir di Jorong Labuah dan Jorong Kubu, Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam. Banjir yang dipicu hujan deras sejak Sabtu malam hingga Minggu dini hari itu […]
Read more

Belajar dari Kasus MAN 3 Kota Padang

Oleh: Labai Korok Kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah bukan lagi persoalan sepele. Jika selama ini banyak yang menganggapnya sekadar kenakalan remaja, berbagai peristiwa yang terjadi belakangan justru menunjukkan bahwa dampaknya bisa berkembang menjadi tragedi yang mengancam keselamatan banyak orang. Peristiwa yang terjadi di MAN 3 Kota Padang menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan Indonesia. […]
Read more

Kajati Sumatera Barat Jemput Mahasiswa Pascademo, Akhiri Polemik Ini

Oleh: Labai Korok Aksi demonstrasi yang berujung pada robohnya pagar Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat seharusnya menjadi alarm bagi seluruh aparat penegak hukum. Peristiwa tersebut semestinya menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam menegakkan hukum dan menghadirkan keadilan di Ranah Minang. Namun, perhatian publik kemudian bergeser akibat beredarnya informasi di media sosial mengenai dugaan penjemputan […]
Read more

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Komisi Informasi Sumbar Perintahkan Bank Nagari Buka Data Penerima CSR 2021–2024

Table of Content

akumalu.com

PADANG – Sengketa keterbukaan informasi antara Darlinsah sebagai Pemohon melawan PT Bank Nagari sebagai Termohon akhirnya mencapai putusan di Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar). Dalam sidang terbuka untuk umum yang digelar Kamis (21/5/2026), Majelis Komisi Informasi mengabulkan sebagian permohonan informasi yang diajukan Pemohon.

Perkara tersebut terdaftar dengan Nomor Register: 04/II/KISB-PS/2026. Sengketa ini bermula dari permintaan informasi yang diajukan Darlinsah terkait sejumlah dokumen PT Bank Nagari untuk periode 2021 hingga 2024.

Dalam permohonannya, Pemohon meminta empat jenis informasi, yakni:

  1. Salinan laporan tahunan PT Bank Nagari tahun 2021 hingga 2024.
  2. Salinan daftar seluruh pegawai PT Bank Nagari yang memuat nama, alamat, tahun mulai bekerja, jabatan saat ini, dan penghasilan setiap bulan untuk periode 2021–2024.
  3. Salinan daftar belanja dan/atau biaya pengeluaran PT Bank Nagari yang mencantumkan nama barang, harga, dan lokasi pembelian setiap bulan selama 2021–2024.
  4. Salinan daftar penerima Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bank Nagari yang memuat nama penerima, alamat, tanggal penerimaan, jumlah dana, alasan penetapan sebagai penerima, serta dokumentasi penyerahan selama 2021–2024.

Setelah melalui serangkaian proses persidangan, mulai dari pemeriksaan awal, mediasi, hingga pembuktian, Majelis Komisi Informasi Sumbar akhirnya membacakan amar putusan yang mengabulkan sebagian permohonan tersebut.

Dalam amar putusannya, Majelis menyatakan:

  1. Mengabulkan sebagian permohonan Pemohon.
  2. Memerintahkan PT Bank Nagari untuk memberikan informasi berupa salinan laporan tahunan yang telah diaudit.
  3. Memerintahkan PT Bank Nagari untuk membuka data penerima TJSL/CSR tahun 2021–2024 yang memuat nama penerima, alamat, tanggal penerimaan, jumlah dana yang diterima, alasan penetapan, serta dokumentasi penyerahan, dengan tetap mengaburkan data pribadi tertentu sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Majelis Komisi Informasi yang menangani perkara ini terdiri dari Riswandy sebagai Ketua Majelis, dengan anggota Tanti Endang Lestari dan Idham Fadhli. Putusan tersebut ditetapkan dalam rapat komisioner pada Rabu, 6 Mei 2026, lalu dibacakan dalam sidang terbuka pada Kamis, 21 Mei 2026, didampingi Triutama sebagai Panitera Pengganti, serta dihadiri oleh Pemohon dan pihak Termohon.

Dalam pertimbangannya, Majelis menegaskan keterbukaan informasi publik tetap harus sejalan dengan perlindungan data pribadi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik juncto Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Majelis juga menegaskan bahwa para pihak yang merasa keberatan terhadap putusan tersebut masih memiliki hak untuk mengajukan keberatan ke pengadilan yang berwenang dalam waktu maksimal 14 hari sejak salinan putusan diterima.

Jika tidak ada upaya keberatan dalam tenggat waktu tersebut, maka putusan Komisi Informasi akan berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan dapat diajukan permohonan eksekusi melalui pengadilan sesuai ketentuan perundang-undangan. (akumalu.com)

REVAN FAUZI HANDHIKA

vanrevan390@gmail.com https://dakoga.tv/wp-admin/user-new.php

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Trending News

Editor's Picks

Mengambil Hikmah dari PRRI 1958 untuk Memperkuat Persatuan Bangsa dan Kedaulatan Negara

Oleh: Advokat Ki Jal Atri Tanjung, S.Pd., S.H., M.H. (Rajo Amat Mudo) AKUMALU.COM – Peristiwa Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) yang dideklarasikan pada 21 Februari 1958 di Sumatera Tengah merupakan salah satu bab penting dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Hampir tujuh dekade telah berlalu, namun peristiwa tersebut menyimpan pelajaran berharga yang relevan untuk memperkokoh persatuan […]

Tim Irman Gusman Centre dan MDMC Sumbar Bergerak Cepat Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Agam

Padang, 19 Juli 2026 — Tim Irman Gusman Centre (IG Centre) bersama Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Sumatera Barat bergerak cepat menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak banjir di Jorong Labuah dan Jorong Kubu, Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam. Banjir yang dipicu hujan deras sejak Sabtu malam hingga Minggu dini hari itu […]

Belajar dari Kasus MAN 3 Kota Padang

Oleh: Labai Korok Kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah bukan lagi persoalan sepele. Jika selama ini banyak yang menganggapnya sekadar kenakalan remaja, berbagai peristiwa yang terjadi belakangan justru menunjukkan bahwa dampaknya bisa berkembang menjadi tragedi yang mengancam keselamatan banyak orang. Peristiwa yang terjadi di MAN 3 Kota Padang menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan Indonesia. […]

Kajati Sumatera Barat Jemput Mahasiswa Pascademo, Akhiri Polemik Ini

Oleh: Labai Korok Aksi demonstrasi yang berujung pada robohnya pagar Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat seharusnya menjadi alarm bagi seluruh aparat penegak hukum. Peristiwa tersebut semestinya menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam menegakkan hukum dan menghadirkan keadilan di Ranah Minang. Namun, perhatian publik kemudian bergeser akibat beredarnya informasi di media sosial mengenai dugaan penjemputan […]

Pegang Tangan Korban Sambil Berkata “Di Sini Tidak Ada CCTV”, Kadis Pariwisata Pasaman Dilaporkan ke Polisi

Pasaman, Akumalu.com – Seorang kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman berinisial A.S. dilaporkan ke Polres Pasaman atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Laporan tersebut saat ini sedang diproses oleh penyidik. Di sisi lain, A.S. membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut merupakan fitnah, pencemaran nama baik, serta diduga bermuatan unsur […]

Akumalu.com merupakan unit media di bawah naungan Dakoga Corp yang bergerak di bidang produksi konten, peliputan, dan media digital untuk mendukung kebutuhan informasi, dokumentasi, dan promosi secara profesional.

Email pimpinan : vanrevan390@gmail.com
Whatsapp : 085712378102

Popular Categories

Must Read

©2026- All Right Reserved. Copyright by Akumalu.com