KARAWANG — Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi PAN, H. Arisal Aziz, mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang sebagai bagian dari fungsi pengawasan parlemen terhadap pelayanan keimigrasian dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Dalam agenda tersebut, H. Arisal Aziz menegaskan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari komitmen DPR RI untuk memastikan pelayanan keimigrasian berjalan profesional, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan publik yang baik adalah wajah negara. Karena itu, pengawasan terhadap institusi pelayanan seperti imigrasi menjadi sangat penting agar masyarakat benar-benar mendapatkan pelayanan yang cepat, profesional, dan berintegritas,” ujar H. Arisal Aziz.
Kunjungan tersebut juga menjadi forum strategis untuk mengevaluasi berbagai tantangan yang dihadapi jajaran imigrasi, mulai dari peningkatan kualitas layanan administrasi keimigrasian, pengawasan terhadap lalu lintas orang asing, hingga penguatan sistem keamanan nasional berbasis keimigrasian.
Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI yang membidangi isu hukum, HAM, keimigrasian, dan pemasyarakatan, H. Arisal Aziz menilai pelayanan keimigrasian harus terus bertransformasi seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan tuntutan pelayanan publik yang semakin modern.
“Kepercayaan publik dibangun dari pelayanan yang prima. Negara harus hadir dengan sistem yang efektif, transparan, dan memberi rasa aman,” tegasnya.
Kehadiran Komisi XIII DPR RI di Karawang juga menunjukkan keseriusan parlemen dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memastikan lembaga-lembaga strategis negara bekerja optimal dalam melayani masyarakat.
Kegiatan ini mendapat perhatian berbagai kalangan, termasuk kader dan simpatisan PAN, mengingat H. Arisal Aziz juga menjabat sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Barat.
(Amanatnews.com)
