JAKARTA — AKUMALU.COM — Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Nany Afrida, menyuarakan pesan tegas mengenai independensi pers di tengah berbagai tantangan yang dihadapi jurnalisme Indonesia. Menurutnya, jurnalis tidak boleh berubah menjadi corong pemerintah maupun alat kepentingan kekuasaan.
Pesan tersebut disampaikan Nany saat memberikan sambutan pada Malam Resepsi HUT ke-32 AJI di Hall Dewan Pers, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Dalam momentum perjalanan 32 tahun AJI, Nany mengajak insan pers kembali mengingat keberanian yang menjadi salah satu fondasi kelahiran organisasi tersebut. Keberanian itu, menurutnya, tetap relevan ketika jurnalis berhadapan dengan tekanan, kekerasan, maupun berbagai kepentingan yang dapat mengganggu independensi pemberitaan.
“Pers tidak boleh menjadi alat kekuasaan. Jurnalis bukan corong pemerintah. Publik berhak tahu apa yang sesungguhnya terjadi,” tegas Nany.
Ia menilai jurnalisme harus tetap berdiri untuk kepentingan publik. Karena itu, independensi, keberanian mengungkap fakta, serta kepatuhan terhadap prinsip dan etika jurnalistik harus terus dipertahankan.
Nany juga merefleksikan perjalanan panjang AJI. Setelah lebih dari tiga dekade, tantangan terhadap kebebasan pers dinilainya masih membutuhkan keberanian dari kalangan jurnalis.
“Dan 32 tahun kemudian, kita kembali berada pada satu titik yang menuntut keberanian itu,” ujarnya.
Kekerasan terhadap Jurnalis Jadi Alarm
Pesan Nany juga menyoroti persoalan keamanan jurnalis dalam menjalankan tugas. Serangan terhadap pekerja media bukan sekadar persoalan individu wartawan, tetapi menyangkut hak masyarakat memperoleh informasi.
Ketika jurnalis mendapat intimidasi atau kekerasan karena menjalankan kerja jurnalistik, kebebasan pers dan kepentingan publik ikut terdampak.
Karena itu, ruang kerja pers yang aman dan independen menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Kritik pers semestinya dipandang sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik, bukan ancaman terhadap kekuasaan.
Pers Bukan Sekadar Penyampai Informasi
Di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan media digital, profesionalisme jurnalis juga menghadapi ujian semakin kompleks. Kecepatan tidak boleh mengalahkan akurasi, sementara kedekatan dengan sumber maupun kekuasaan tidak boleh menghilangkan independensi.
Jurnalis memiliki tanggung jawab melakukan verifikasi, menguji informasi, memberikan ruang secara proporsional kepada pihak terkait, serta menyampaikan fakta yang memiliki kepentingan bagi masyarakat.
Pesan dalam peringatan HUT ke-32 AJI tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa kebebasan pers harus berjalan bersama tanggung jawab jurnalistik.
Pers yang independen bukan pers yang bebas tanpa batas, melainkan pers yang bekerja berdasarkan fakta, kode etik dan kepentingan publik.
Di tengah berbagai perubahan zaman, keberanian menjaga independensi itulah yang menjadi salah satu benteng utama agar jurnalisme tetap dipercaya masyarakat.
AKUMALU.COM — Akurat, Terpercaya, Untuk Semua
