Cuaca Sumatera

Diperbarui 05.41 WIB · Sumber Open-Meteo
Medan
31°
⛅ Berawan
Padang
30°
🌤 Berawan sebagian
Pekanbaru
33°
🌤 Cerah berawan
Palembang
33°
🌤 Cerah berawan
Banda Aceh
33°
⛅ Berawan
Batam
30°
🌦 Gerimis lebat
Bandar Lampung
32°
🌦 Gerimis ringan
Aku Malu › Nasional › Berita
Nasional

Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong Memanas, Petugas Diduga Halangi Pemeriksaan

BOGOR, AKUMALU.COM — Inspeksi mendadak Ombudsman RI ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026), kembali menjadi sorotan. Tim Ombudsman mengaku sempat mengalami hambatan saat hendak menjalankan pemeriksaan di lingkungan lapas.

Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman mengungkap adanya kawasan hunian dengan fasilitas yang disebut menyerupai apartemen, antara lain ruang tamu, televisi, kulkas, kamar tidur, serta fasilitas kamar mandi. Tim juga melaporkan menemukan minuman beralkohol, meski Ombudsman menegaskan belum dapat memastikan siapa pemilik atau pengguna barang tersebut.

Situasi kemudian memanas ketika petugas Ombudsman berupaya memasuki area tertentu. Berdasarkan keterangan Ombudsman yang diberitakan sejumlah media, terjadi adu argumen hingga aksi saling dorong. Seorang petugas Ombudsman juga dilaporkan mengalami kaki terjepit ketika pintu atau pagar ditutup.

Bukan Kali Pertama

Persoalan ini menjadi perhatian karena Ombudsman sebelumnya juga pernah melaporkan adanya hambatan ketika melakukan pemantauan di Lapas Cibinong pada Juni 2026.

Dalam keterangan resmi tertanggal 19 Juni 2026, Ombudsman menyatakan timnya telah membawa surat tugas dan menjelaskan maksud serta dasar hukum kunjungan, tetapi diminta menunggu hingga sekitar dua jam dan akhirnya tidak mendapatkan akses untuk melakukan pemeriksaan serta dialog dengan warga binaan.

Pada kejadian terbaru, Ombudsman kembali mempertanyakan alasan timnya sempat tidak diperbolehkan masuk ke sejumlah area lapas. Ombudsman menyatakan pengawasan dilakukan sebagai bagian dari mandatnya untuk memastikan pelayanan publik dan pemenuhan hak warga binaan berjalan sesuai ketentuan.

Temuan Harus Diverifikasi, Bukan Jadi Ruang Spekulasi

Temuan mengenai fasilitas hunian dan minuman beralkohol tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan resmi agar diketahui status, peruntukan, serta pihak yang bertanggung jawab.

Ombudsman sendiri mengingatkan agar masyarakat tidak berspekulasi mengenai kepemilikan minuman beralkohol karena identitas pemilik maupun penggunanya belum dipastikan.

Di sisi lain, pemberitaan mengenai kejadian ini juga menunjukkan adanya perbedaan penjelasan antara Ombudsman dan pihak pemasyarakatan mengenai insiden penghalangan dalam pemeriksaan sebelumnya. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran perlu diuji melalui proses pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Desakan Evaluasi Menguat

Ombudsman telah meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Lapas Cibinong, termasuk memastikan tidak terdapat fasilitas maupun perlakuan khusus yang bertentangan dengan ketentuan pemasyarakatan.

Sementara itu, informasi mengenai pemecatan pegawai sebagaimana tertulis pada materi visual yang beredar perlu dibedakan dari fakta yang telah dikonfirmasi secara resmi. Sejauh sumber yang kami temukan, pemberitaan dan keterangan resmi yang tersedia membahas dugaan penghalangan pemeriksaan serta permintaan evaluasi, bukan keputusan pemecatan terhadap pegawai tertentu.

AKUMALU.COM akan terus mengikuti perkembangan pemeriksaan dan klarifikasi resmi dari Ombudsman RI maupun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Editor: Redaksi AKUMALU.COM

Berita Selanjutnya Ketua Umum IEC Pusat dan IEC Sumbar Wakili Indonesia di MÜSİAD EXPO 2026
›

Berita Terkait

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama menanggapi berita ini.

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *