Dakoga tv

LEBIH DARI SEKEDAR TV

What's Hot

Recent News

Subscribe to our newsletter for real-time updates on new articles, tips, and exclusive insights.

[contact-form-7 id="a4b0165" title="Contact form 1_copy"]

Just In

Business

- Advertisement -

Technology

MENUMPUK KEKAYAAN DI INTI, MELEMAHKAN RAKYAT DI PLASMA (Pola Fir’aun di Kebun Sawit: Ke Mana Hak Petani Minimal 20 Persen?)

Oleh: Advokat Ki Jal Atri Tanjung, S.Pd., S.H., M.H. “Sesungguhnya Fir’aun telah berbuat sewenang-wenang di muka bumi dan menjadikan penduduknya berpecah-belah, lalu menindas segolongan dari mereka…” (QS. Al-Qashash: 4) Lebih dari seabad lalu, Ki Hajar Dewantara menulis esai monumental Als Ik Een Nederlander Was (Seandainya Aku Seorang Belanda), membongkar kemunafikan kolonial yang merayakan kemerdekaan di […]

Padang Lumpuh! Blackout Massal Picu Kemacetan Parah di Simpang 4 Khatib Sulaiman

BREAKING NEWS | akumalu.com PADANG — Pemadaman listrik massal yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera pada Jumat malam (22/5/2026) memicu kemacetan parah di kawasan Simpang 4 Khatib Sulaiman, Kota Padang. Kondisi ini terjadi setelah lampu lalu lintas padam total, menyebabkan arus kendaraan tersendat dan antrean panjang dari berbagai arah. akumalu.com Pantauan di lapangan menunjukkan suasana […]

AMS.106 Sumatera Barat Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Bersama Bulog Sumbar

PADANG — Ketua AMS.106 Sumatera Barat bersama jajaran pengurus melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus diskusi kebijakan layanan publik dengan Kepala Perum Bulog Wilayah Sumatera Barat, Darma Wijaya, pada Jumat (22/5/2026). Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi dalam mendukung program strategis pemerintah di bidang ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat. Dalam diskusi tersebut, AMS.106 Sumatera Barat membahas […]

Recent News

MENUMPUK KEKAYAAN DI INTI, MELEMAHKAN RAKYAT DI PLASMA (Pola Fir’aun di Kebun Sawit: Ke Mana Hak Petani Minimal 20 Persen?)

Oleh: Advokat Ki Jal Atri Tanjung, S.Pd., S.H., M.H. “Sesungguhnya Fir’aun telah berbuat sewenang-wenang di muka bumi dan menjadikan penduduknya berpecah-belah, lalu menindas segolongan dari mereka…” (QS. Al-Qashash: 4) Lebih dari seabad lalu, Ki Hajar Dewantara menulis esai monumental Als Ik Een Nederlander Was (Seandainya Aku Seorang Belanda), membongkar kemunafikan kolonial yang merayakan kemerdekaan di […]
Read more

Padang Lumpuh! Blackout Massal Picu Kemacetan Parah di Simpang 4 Khatib Sulaiman

BREAKING NEWS | akumalu.com PADANG — Pemadaman listrik massal yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera pada Jumat malam (22/5/2026) memicu kemacetan parah di kawasan Simpang 4 Khatib Sulaiman, Kota Padang. Kondisi ini terjadi setelah lampu lalu lintas padam total, menyebabkan arus kendaraan tersendat dan antrean panjang dari berbagai arah. akumalu.com Pantauan di lapangan menunjukkan suasana […]
Read more

AMS.106 Sumatera Barat Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Bersama Bulog Sumbar

PADANG — Ketua AMS.106 Sumatera Barat bersama jajaran pengurus melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus diskusi kebijakan layanan publik dengan Kepala Perum Bulog Wilayah Sumatera Barat, Darma Wijaya, pada Jumat (22/5/2026). Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi dalam mendukung program strategis pemerintah di bidang ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat. Dalam diskusi tersebut, AMS.106 Sumatera Barat membahas […]
Read more

Kunker Spesifik Komisi XIII DPR RI, H. Arisal Aziz Soroti Penguatan Pelayanan Imigrasi dan Pengawasan Publik

KARAWANG — Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi PAN, H. Arisal Aziz, mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang sebagai bagian dari fungsi pengawasan parlemen terhadap pelayanan keimigrasian dan penguatan kualitas pelayanan publik. Dalam agenda tersebut, H. Arisal Aziz menegaskan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian […]
Read more

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

MENUMPUK KEKAYAAN DI INTI, MELEMAHKAN RAKYAT DI PLASMA (Pola Fir’aun di Kebun Sawit: Ke Mana Hak Petani Minimal 20 Persen?)

Table of Content

Oleh: Advokat Ki Jal Atri Tanjung, S.Pd., S.H., M.H.

“Sesungguhnya Fir’aun telah berbuat sewenang-wenang di muka bumi dan menjadikan penduduknya berpecah-belah, lalu menindas segolongan dari mereka…”
(QS. Al-Qashash: 4)

Lebih dari seabad lalu, Ki Hajar Dewantara menulis esai monumental Als Ik Een Nederlander Was (Seandainya Aku Seorang Belanda), membongkar kemunafikan kolonial yang merayakan kemerdekaan di atas penderitaan bangsa terjajah.

Hari ini, pola itu terasa seperti terulang di sektor perkebunan sawit.

Bedanya, jika dulu kolonialisme dilakukan oleh penjajah, kini tudingan itu diarahkan pada praktik korporasi yang dianggap mengabaikan hak masyarakat. Jika dulu tanah jajahan menjadi objek eksploitasi, kini lahan plasma yang dijanjikan kepada rakyat justru tak kunjung memberikan keadilan.

Fakta: Hak 20 Persen Tinggal Angka di Atas Kertas

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, khususnya Pasal 58, secara tegas mewajibkan perusahaan perkebunan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat paling sedikit 20 persen dari total luas areal usaha perkebunan.

Ketentuan itu juga diperkuat melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021, yang menjadikan pemenuhan kewajiban tersebut sebagai salah satu syarat penting dalam proses perizinan maupun perpanjangan hak guna usaha (HGU).

Namun di lapangan, masih muncul keluhan bahwa implementasi aturan tersebut belum berjalan sebagaimana mestinya.

Sejumlah petani plasma mengaku selama bertahun-tahun tetap berada dalam beban utang yang tak kunjung selesai.

Ada yang mengeluhkan lahan diberikan di kawasan yang kurang produktif, akses jalan minim, biaya operasional tinggi, hingga hasil panen yang disebut-sebut banyak terpotong.

Jika benar demikian, maka kemitraan yang seharusnya menghadirkan kesejahteraan justru berubah menjadi hubungan yang timpang.

Bentuk Dugaan Ketimpangan

1. Persoalan Luasan
Ada kekhawatiran perhitungan kewajiban plasma tidak sepenuhnya mengacu pada luas izin usaha secara menyeluruh.

Misalnya, jika izin usaha mencapai 10.000 hektare tetapi dasar perhitungan hanya sebagian area efektif, maka hak masyarakat berpotensi berkurang.

2. Persoalan Kualitas Lahan
Jika lahan plasma berada jauh dari pemukiman, minim akses jalan produksi, atau berada di kawasan yang sulit dikelola, maka secara ekonomi petani justru terbebani.

3. Persoalan Pola Kemitraan
Keluhan mengenai skema kredit, transparansi harga TBS, hingga potongan hasil yang tidak dipahami petani menjadi isu yang perlu dijawab secara terbuka.

Negara Tidak Boleh Diam

Janji plasma 20 persen bukanlah program CSR atau kemurahan hati perusahaan.

Itu adalah amanat undang-undang.

Jika kewajiban ini tidak dipenuhi, maka yang dirugikan bukan hanya petani, tetapi juga stabilitas sosial, investasi daerah, hingga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Konflik agraria, demonstrasi, kriminalisasi petani, dan kegaduhan sosial adalah harga mahal dari pembiaran.

Langkah yang Perlu Didorong

1. Audit Terbuka
Pemerintah daerah bersama BPN, Dinas Perkebunan, unsur petani, akademisi, dan masyarakat sipil perlu melakukan audit terbuka atas realisasi plasma.

2. Evaluasi Perpanjangan HGU
Perusahaan yang belum memenuhi kewajiban plasma perlu dievaluasi secara ketat sesuai aturan.

3. Penegakan Hukum
Jika ditemukan dugaan pelanggaran sistemik, aparat penegak hukum harus turun melakukan pemeriksaan.

4. Transparansi Informasi
Petani berhak mengetahui harga TBS, skema kredit, potongan biaya, hingga status hak mereka secara jelas.

Suara untuk Keadilan

Plasma 20 persen adalah hak rakyat.

Jika negara, masyarakat sipil, pers, akademisi, dan pemerintah daerah memilih diam, maka ketimpangan akan terus diwariskan.

Petani tidak boleh menjadi buruh di tanah yang seharusnya menjadi jalan kesejahteraan mereka.

Hidup Petani Plasma!
Hidup Indonesia yang Berkeadilan dan Mensejahterakan!


budimannews.com

REVAN FAUZI HANDHIKA

vanrevan390@gmail.com https://dakoga.tv/wp-admin/user-new.php

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Trending News

Editor's Picks

MENUMPUK KEKAYAAN DI INTI, MELEMAHKAN RAKYAT DI PLASMA (Pola Fir’aun di Kebun Sawit: Ke Mana Hak Petani Minimal 20 Persen?)

Oleh: Advokat Ki Jal Atri Tanjung, S.Pd., S.H., M.H. “Sesungguhnya Fir’aun telah berbuat sewenang-wenang di muka bumi dan menjadikan penduduknya berpecah-belah, lalu menindas segolongan dari mereka…” (QS. Al-Qashash: 4) Lebih dari seabad lalu, Ki Hajar Dewantara menulis esai monumental Als Ik Een Nederlander Was (Seandainya Aku Seorang Belanda), membongkar kemunafikan kolonial yang merayakan kemerdekaan di […]

Padang Lumpuh! Blackout Massal Picu Kemacetan Parah di Simpang 4 Khatib Sulaiman

BREAKING NEWS | akumalu.com PADANG — Pemadaman listrik massal yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera pada Jumat malam (22/5/2026) memicu kemacetan parah di kawasan Simpang 4 Khatib Sulaiman, Kota Padang. Kondisi ini terjadi setelah lampu lalu lintas padam total, menyebabkan arus kendaraan tersendat dan antrean panjang dari berbagai arah. akumalu.com Pantauan di lapangan menunjukkan suasana […]

AMS.106 Sumatera Barat Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Bersama Bulog Sumbar

PADANG — Ketua AMS.106 Sumatera Barat bersama jajaran pengurus melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus diskusi kebijakan layanan publik dengan Kepala Perum Bulog Wilayah Sumatera Barat, Darma Wijaya, pada Jumat (22/5/2026). Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi dalam mendukung program strategis pemerintah di bidang ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat. Dalam diskusi tersebut, AMS.106 Sumatera Barat membahas […]

Kunker Spesifik Komisi XIII DPR RI, H. Arisal Aziz Soroti Penguatan Pelayanan Imigrasi dan Pengawasan Publik

KARAWANG — Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi PAN, H. Arisal Aziz, mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang sebagai bagian dari fungsi pengawasan parlemen terhadap pelayanan keimigrasian dan penguatan kualitas pelayanan publik. Dalam agenda tersebut, H. Arisal Aziz menegaskan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian […]

Komisi Informasi Sumbar Perintahkan Bank Nagari Buka Data Penerima CSR 2021–2024

akumalu.com PADANG – Sengketa keterbukaan informasi antara Darlinsah sebagai Pemohon melawan PT Bank Nagari sebagai Termohon akhirnya mencapai putusan di Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar). Dalam sidang terbuka untuk umum yang digelar Kamis (21/5/2026), Majelis Komisi Informasi mengabulkan sebagian permohonan informasi yang diajukan Pemohon. Perkara tersebut terdaftar dengan Nomor Register: 04/II/KISB-PS/2026. Sengketa ini bermula […]

Akumalu.com merupakan unit media di bawah naungan Dakoga Corp yang bergerak di bidang produksi konten, peliputan, dan media digital untuk mendukung kebutuhan informasi, dokumentasi, dan promosi secara profesional.

Email pimpinan : vanrevan390@gmail.com
Whatsapp : 085712378102

Popular Categories

Must Read

©2026- All Right Reserved. Copyright by Akumalu.com