Oleh : Ki Jal Atri Tanjung (Advokat)
AKUMALU.COM — KSPPS BTM Sumatera Barat menunjukkan perkembangan yang patut diapresiasi sepanjang tahun buku 2025. Pertumbuhan jumlah anggota yang mencapai 1.922 orang, bertambah 139 anggota baru, menjadi indikator meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap koperasi berbasis syariah ini.
Namun, capaian tersebut perlu dilihat secara lebih komprehensif melalui realisasi program kerja pengurus. Dari 22 program yang direncanakan, hanya 10 program yang telah terlaksana, 4 program masih dalam proses, dan 8 program belum terealisasi. Artinya, tingkat implementasi program belum sepenuhnya optimal dan masih menyisakan pekerjaan rumah yang cukup besar.
Beberapa program yang telah berjalan menunjukkan arah yang positif, seperti upaya intensifikasi keanggotaan, penguatan kerja sama dengan berbagai pihak termasuk Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), serta pelaksanaan rapat rutin dan Rapat Anggota Tahunan sebagai bentuk akuntabilitas organisasi. Selain itu, peningkatan kerja sama dengan lembaga eksternal seperti LPDB-KUMKM, PT USSI, dan PIP UMI dalam bidang permodalan dan pengembangan SDM juga menjadi langkah strategis yang patut diapresiasi.
Di sisi lain, penguatan sistem syariah sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia dan keputusan tarjih Muhammadiyah menjadi fondasi penting dalam menjaga integritas koperasi sebagai lembaga keuangan syariah. Upaya meminimalisir pembiayaan bermasalah (NPF), meningkatkan pelayanan kepada anggota, serta memperkuat silaturahmi internal melalui kegiatan organisasi juga menunjukkan adanya kesadaran untuk terus berbenah.
Namun demikian, masih terdapat sejumlah kelemahan mendasar yang perlu segera ditangani. Di antaranya adalah belum optimalnya pengawasan internal, belum maksimalnya pelaksanaan audit, serta belum aktifnya seluruh struktur pengawas. Kondisi ini berpotensi menghambat efektivitas kontrol organisasi jika tidak segera diperbaiki.
Selain itu, program peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan, kaderisasi, dan sertifikasi pengurus serta pengawas masih belum sepenuhnya berjalan optimal. Padahal, kualitas SDM merupakan kunci utama dalam menjaga keberlanjutan dan profesionalitas koperasi di tengah persaingan lembaga keuangan yang semakin ketat.
Dalam konteks ini, langkah strategis yang perlu segera dilakukan adalah memperkuat sistem pengawasan, mengaktifkan seluruh perangkat organisasi, serta mengintegrasikan sistem audit berbasis digital agar monitoring dapat dilakukan secara real time. Penguatan kerja sama dengan AUM di Sumatera Barat juga harus dimaksimalkan sebagai basis pengembangan ekonomi umat.
Ke depan, KSPPS BTM Sumatera Barat tidak hanya dituntut untuk tumbuh secara kuantitatif, tetapi juga harus mampu meningkatkan kualitas tata kelola, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Dengan demikian, koperasi ini dapat benar-benar menjadi pilar ekonomi umat yang kuat, terpercaya, dan berkelanjutan.
