Oleh: Advokat Ki Jal Atri Tanjung, S.Pd., S.H., M.H. | akumalu.com
Board of Peace (BOP) disebut-sebut sebagai inisiatif yang digagas oleh Donald Trump dengan tujuan mempromosikan perdamaian dan rekonstruksi di Gaza. Namun, inisiatif ini justru menuai banyak kritik dan penolakan dari berbagai negara karena dinilai sarat kepentingan serta minim transparansi.
Sejumlah persoalan mendasar dalam BOP menjadi perhatian serius. Pertama, adanya kecenderungan kekuasaan absolut di tangan ketua, yang tidak lazim dalam praktik organisasi internasional. Kedua, munculnya skema “pay-to-play”, di mana negara peserta diwajibkan membayar hingga USD 1 miliar untuk memperoleh status keanggotaan permanen. Ketiga, tidak adanya kejelasan terkait keterlibatan Palestina dalam proses perdamaian dan rekonstruksi Gaza, yang justru menjadi pihak paling terdampak.
Dalam konteks Indonesia, pemerintah telah menangguhkan keikutsertaan dalam BOP seiring meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah, termasuk insiden gugurnya prajurit TNI di Lebanon. Keputusan ini tidak lepas dari tekanan publik serta kekhawatiran berbagai pihak terhadap potensi risiko yang lebih besar.
Beberapa alasan utama di balik sikap Indonesia tersebut antara lain kekhawatiran terhadap keselamatan prajurit, minimnya transparansi dalam struktur dan mekanisme BOP, serta belum adanya hasil konkret yang dapat dirasakan dalam upaya perdamaian di Gaza.
Pemerintah Indonesia bahkan membuka kemungkinan untuk menarik diri sepenuhnya dari BOP apabila tidak terdapat kemajuan nyata yang sejalan dengan kepentingan nasional dan perjuangan rakyat Palestina.
Oleh karena itu, membatalkan atau menarik diri dari BOP merupakan langkah yang penting dan strategis. Inisiatif ini dinilai berpotensi tidak memberikan manfaat bagi Indonesia, bahkan dapat menimbulkan mudarat, termasuk potensi konflik baru serta kegaduhan di dalam negeri.
Indonesia harus tetap konsisten berada di garis perjuangan kemanusiaan, serta tidak terjebak dalam agenda global yang berpotensi merugikan bangsa sendiri. Keputusan yang diambil hari ini akan menentukan arah masa depan bangsa.
Semoga Indonesia terhindar dari konflik dan kehancuran akibat kebijakan yang tidak matang, serta tetap menjadi negara yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan kemanusiaan.
Salam,
Advokat Ki Jal Atri Tanjung
