Jakarta, akumalu.com — Kasus dugaan pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Dugaan ini mencuat setelah beredarnya percakapan dalam sebuah grup mahasiswa yang dinilai mengandung unsur pelecehan seksual verbal dan merendahkan korban.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam grup tersebut diduga terlibat dalam percakapan tidak pantas yang kemudian tersebar luas di media sosial. Konten tersebut memicu kemarahan publik karena dianggap tidak mencerminkan nilai etika dan norma akademik.
Pihak kampus pun bergerak cepat menangani kasus ini. Pada Senin malam, 13 April 2026 hingga Selasa dini hari, 14 April 2026, sejumlah terduga pelaku dikonfrontasi di auditorium FH UI, Depok. Awalnya hanya dua orang yang hadir, namun setelah dilakukan komunikasi dan negosiasi dengan pihak keluarga, jumlah yang hadir bertambah menjadi 14 orang.
Rektor Universitas Indonesia, Heri Hermansyah, menegaskan bahwa pihaknya memantau secara serius perkembangan kasus tersebut. Ia menyatakan bahwa Fakultas Hukum telah mengambil langkah awal, sementara rektorat akan memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur.
“Fakultas Hukum sudah merespons, nanti rektorat melakukan monitoring bagaimana penanganan di fakultas,” ujar Heri.
Melalui pernyataan resmi di akun Instagram FH UI, pihak fakultas mengonfirmasi telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang berpotensi mengandung unsur tindak pidana. Laporan tersebut berkaitan dengan aktivitas sejumlah mahasiswa dalam percakapan yang beredar.
Fakultas juga menyebut telah mengetahui adanya tangkapan layar percakapan yang memuat konten tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual. Saat ini, proses penelusuran dan penanganan masih berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan kampus.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika, integritas, serta menghormati sesama di lingkungan akademik, sekaligus menegaskan komitmen institusi pendidikan dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran. (*)
